1
a) Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang profesional, kredibel,
2
akuntabel, dan transparan berdasar pada peraturan dan kebijakan pemerintah,
3
serta visi, misi, dan tujuan universitas, fakultas, dan program studi.
4
b) Menyempurnakan tatalaksana pendidikan dan pengajaran yang baik dengan
5
memperhatikan perkembangan bidang kajian di ranah lokal, nasional, maupun
6
internasional, dan mempertimbangkan perkembangan teknologi;
7
c) Menyelenggarakan pendidikan berbasis karakter berdasarkan Al-Qur’an dan
9
d) Membangun suasana dan budaya akademik yang berciri Qur’ani dalam proses
10
pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
11
e) Berperan aktif dalam kegiatan akademik baik dalam tingkat lokal, nasional,
13
f) Membangun budaya mutu dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi
15
g) Melaksanakan penelitian ilmiah yang memiliki keunggulan nilai moral dan etika di
16
bidang ilmu humaniora, dan pendidikan bahasa;
17
h) Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam kaitannya dengan ilmu
18
humaniora, dan pendidikan bahasa secara terpadu dan berkelanjutan untuk
19
mendukung pembangunan nasional.
20
i) Menjalin kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah maupun swasta baik di
21
dalam maupun luar negeri untuk kepentingan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan
22
Tinggi dan riset yang berkesinambungan;